ENCIKEFFENDTNEWS.com
Kedudukan Aqidah Orang Awam Menurut Imam Al-Ghazali
Keimanan adalah cahaya yang Allah anugerahkan kepada siapa saja yang dikehendaki. Keimanan dapat diberikan kepada orang awam dan orang alim. Oleh karena itu, siapa saja yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka ia mendapatkan cahaya tersebut meski ia meyakini rukun iman tanpa memahami materi ilmu kalam atau ilmu aqidah yang mendakik-dakik. Hal ini diisyaratkan dalam Surat Az-Zumar ayat 22 sebagai berikut:
أَفَمَن شَرَحَ ٱللَّهُ صَدۡرَهُۥ لِلۡإِسۡلَٰمِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٖ مِّن رَّبِّهِۦۚ فَوَيۡلٞ لِّلۡقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ
Artinya, “Apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)?” (Surat Az-Zumar ayat 22).
Kewajiban pertama dan mendasar bagi manusia adalah makrifatullah atau mengenal Allah dengan yakin. Keyakinan dalam mengenal Allah dapat terjadi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. “Kewajiban awal bagi manusia adalah makrifatul ilah atau mengenal tuhan dengan yakin,” (Ibnu Ruslan, Zubad).
Makrifatullah adalah fondasi keberagamaan seseorang. Oleh karena itu, keyakinan itu menjadi penting sebagai dasar pijakan pengamalan beragama yang menjadi turunan aqidah. Secara sederhana, keyakinan dalam makrifatullah adalah mengenal perbedaan sifat Allah dan sifat makhluk. “Kewajiban pertama manusia baligh, aqil, sekalipun budak yang dimaksud terhadap zat-Nya adalah makrifatullah atau mengenal Allah dengan yakin berdasarkan firman Allah ‘Fa‘lam annahū lā ilāha illallāh’ dan ‘wa li ya‘lamū annamā huwa ilāun wāhid.’ Ia (makrifatullah) adalah fondasi atas semua kewajiban karena tanpa makrifat ibadah wajib dan sunnah tidak sah.
Yang dimaksud dengan makrifat adalah mengenal wujud Allah dan apa yang wajib padanya berupa penetapan beberapa sifat dan penafian beberapa sifat lainnya. Ia adalah makrifat imaniyah atau makrifat burhaniyah, bukan jangkauan atau capaian atas inti hakikat (zat Tuhan) karena terlarang secara syar’I dan aqli.” (Ar-Ramli, Ghayatul Bayan, Syarah Zubad bin Ruslan).
Keimanan adalah kepercayaan (tashdiqul qalbi) terhadap kabar yang bersifat dharuri Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT yaitu tauhid kenabian, kebangkitan, pembalasan, kewajiban sembahyang lima waktu, zakat, puasa, dan haji.
Yang dimaksud dengan kepercayaan di sini adalah ketundukan dan penerimaan hati. Ketika kepercayaan itu bersifat ghaib di batin yang tidak dapat kita lihat, maka syariat menjadikannya tampak melalui dua kalimat syahadat. (Ar-Ramli, Ghayatul Bayan, Syarah Zubad bin Ruslan).
Keyakinan dalam makrifatullah merupakan keharusan pertama bagi manusia. Hal ini juga disampaikan oleh Imam Al-Junaid Al-Baghdadi agar manusia menisbahkan keagungan dan kekuasaan kepada yang berhak menerimanya. “Imam Al-Junaid mengatakan, ‘Hikmah yang pertama kali dibutuhkan hamba adalah makrifat makhluk atas khalik-nya dan makrifat si makhluk bagaimana penciptaan-Nya sehingga ia mengetahui mana sifat khalik dan mana sifat makhluk, mana sifat qadim dan mana sifat muhdats (zat baru) bagaimana ia diciptakan. Ia tunduk pada seruan-Nya dan mengakui kewajiban ketaatan pada-Nya.
