ENCIKEFFENDYNEWS.com

Sidang Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan labelisasi “halal” terhadap produk suatu barang (makanan, minuman, kosmetik dan obat-obatan) agar “halalan thayyiban” sehingga konsumen merasa aman terhadap labelisasi dan insya Allah WHO 2026 (Wajib Halal Oktober 2026) akan dilaksanakan pemerintah kita, semua pelaku usaha wajib mengantungi WHO ini. * (EA).


