ENCIKEFFENDYNEWS.com

Pada sepuluh hari akhir Ramadhan, banyak dari umat Islam yang melakukan Itikaf di masjid-masjid. Mereka berdiam diri di masjid untuk mengkhususkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.  

Memang diketahui umum bahwa ibadah itikaf hanya dilakukan di masjid. Tapi sebenarnya, apakah boleh itikaf di tempat lain selain masjid? Kalau tidak boleh apa alasannya?

Dalam Ensiklopedi Fatwa Ramadhan karya Syekh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Al Maqshud dijelaskan, ulama Arab Saudi, Syekh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin mengatakan bahwa itikaf memang harus dilakukan di masjid.

Syekh Abdullah menyebut itikaf tidak sah jika dilakukan di luar masjid. “Itikaf itu hukumnya sunnah, tidak sah ditunaikan selain di masjid,” jelasnya. Menurutnya, itikaf disebutkan dalam Alquran dalam surat Al Baqarah ayat 187. 

Dalam ayat itu dijelaskan, beritikaf dilakukan di masjid dan orang-orang yang melakukannya dilarang untuk mencampuri istri-istrinya saat sedang beritikaf di masjid. Allah SWT berfirman: 

وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ Artinya: “Sedang kamu beritikaf di dalan majid.” (QS Al Baqarah: 187).

Itikaf juga disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 125. Dalam ayat itu, Allah SWT berfirman: 

وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ Artinya: “Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” 

Syekh Abdullah juga menuturkan, jika itikaf dilakukan selain di masjid, maka itu akan menyebabkannya meninggalkan sholat jamaah bersama kaum Muslimin. 

Dan itu akan menjauhkannya dari pahala jamaah yang dianjurkan Nabi. Ataupun jika tetap sholat di masjid, maka orang itu akan keluar-masuk masjid setiap waktu sholat yang membatalkan itikafnya. “Karena itu kita itikaf harus tinggal di masjid,” Wallahu a’lam bisshawab !

ENCIKEFFENDYNEWS.COM

Contoh yang beliau berikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tiada tolok bandingnya, sangat berbeda yang kehidupan masyarakat moderen sekarang ini. Bagi orang moderen, berpolitik adalah berebut kekuasaan. Sungguh sangat berbeda dengan Rasulullah saw. Beliau berpolitik untuk menciptakan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur dalam redha Allah SWT. Karena itu beliau menjalankan politiknya dengan bersih, adil dan penuh kasih sayang. Bahkan kepada musuh-musuhnya.

Suatu ketika Rasulullah sedang shalat Fajar berjama’ah di Hudaibiyah. Tiba-tiba datang serombongan orang kafir menyerbu, namun akhirnya tertangkap oleh kaum Muslimin. Tapi Rasulullah saw membebaskan mereka tanpa tebusan apa pun.

Seusai perang badar, Rasulullah saw juga memberikan kema’afan dan kebebasan kepada tawanan perang dengan membayar tebusan, demikian juga pada perang Hunain. Pada saat penaklukan kota Mekkah demikian juga Rasulullah saw memberikan ma’af kepada kafir Quraisy yang pernah menyakiti dan mengusir beliau bersama kaum Muslimin. Beliau memang sangat pema’af.

Di waktu yang lain, Rasulullah saw pernah hampir terbunuh oleh seorang kafir yakni Ghawrats ibnu Harits, tetapi gagal. Namun Rasulullah memberikan kema’afan, sehingga ketika dia pulang kepada kaumnya, Ghawrats bercerita tentang akhlaq nabi saw:”Aku kembali kepada kalian, dan baru bertemu dengan sebaik-baik manusia, yaitu Muhammad Rasulullah”.Abu bakar Shiddiq bercerita bahwa Rasulullah saw pernah berkata:”Barangsiapa  berbuat jahat kepada orang yang di bawah kekuasaannya, maka ia tidak akan masuk surga.”

Begitulah, Rasulullah saw adalah orang yang sangat menghargai manusia dan kemanusiaan. Meskipun berbeda pendapat, berbeda suku bangsa, atau pun berbeda agama, maka ketika Islam sudah eksis di Madinah, beliau justru membangun masyarakat heterogen yang terdiri dari beberbagai suku bangsa dan agama, ada Yahudi, ada Nasrani dan Muslim. Beliau bisa menerima kehadiran non Muslim, asalkan mau bersepakat dalam perjanjian dan persatuan.

Itulah yang kemudian kita kenal sebagai masyarakat Madani. Masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang, tetapi  memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, berperadaban maju, saling menghargai, saling menghormati, dan mencari redha Allah SWT.

Umat islam berperan sebagai penata kehidupan bangsa dan negara. Dalam kemajemukan yang ada di Indonesia, umat islam dituntut untuk benar-benar pandai menerapkan gagasan islami dan keindonesiaan. Hal ini agar tercipta ketenteraman dan kedamaian.

Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW bahwa umat muslim adalah umat yang terdapat didalamnya kasih sayang, keadilan, kearifan sesuai yang diperintahkan oleh Allah SWT. Dasar-dasar hubungan antar manusia inilah yang seharusnya dijadikan acuan umat islam dan bahkan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.