ENCIKEFFENDYNEWS.com

Ternyata bukan hanya umat Muhammad yang berpuasa. Sejarah mencatat, sebelum kedatangan Muhammad, umat Nabi yang lain diwajibkan berpuasa. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, sejak Nabi Nuh hingga Nabi Isa puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulannya. Bahkan, nabi Adam alaihissalam diperintahkan untuk tidak memakan buah khuldi, yang ditafsirkan sebagai bentuk puasa pada masa itu. “Janganlah kamu mendekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim”. (Al-Baqarah: 35).

Begitu pula nabi Musa bersama kaumnya berpuasa empat puluh hari. Nabi Isa pun berpuasa. Dalam Surah Maryam dinyatakan Nabi Zakaria dan Maryam sering mengamalkan puasa. Nabi Daud alaihissalam sehari berpuasa dan sehari berbuka pada tiap tahunnya. Nabi Muhammad saw sendiri sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain. Malah masyarakat Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa itu turut mengamalkan puasa Asyura.

Begitu pula, binatang dan tumbuh-tumbuhan melakukan puasa demi kelangsungan hidupnya. Selama mengerami telur, ayam harus berpuasa. Demikian pula ular, berpuasa baginya untuk menjaga struktur kulitnya agar tetap keras terlindung dari sengatan matahari dan duri hingga ia tetap mampu melata di bumi. Ulat-ulat pemakan daun pun berpuasa, jika tidak ia tak kan lagi menjadi kupu-kupu dan menyerbuk bunga-bunga.

Jika berpuasa merupakan sunnah thabi’iyyah (sunnah kehidupan) sebagai langkah untuk tetap survive, mengapa manusia tidak? Terlebih lagi jika kewajiban puasa diembankan kepada umat Islam, tentu saja memikili makna filosofis dan hikmah tersendiri. Karena, ternyata puasa bukan hanya menahan dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri atau orang lain, melainkan merefleksikan diri untuk turut hidup berdampingan dengan orang lain secara harmonis, memusnahkan kecemburuan sosial serta melibatkan diri dengan sikap tepa selira dengan menjalin hidup dalam kebersamaan, serta melatih diri untuk selalu peka terhadap lingkungan. Rahasia-rahasia tersebut ternyata ada pada kalimat terakhir yang teramat singkat pada ayat 183 surah al-Baqarah. Allah swt memerintahkan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183).

Allah swt mengakhiri ayat tersebut dengan “agar kalian bertakwa”. Syekh Musthafa Shodiq al-Rafi’ie (w. 1356 H/1937 M) dalam bukunya wahy al-Qalam mentakwil kata “takwa” dengan ittiqa, yakni memproteksi diri dari segala bentuk nafsu kebinatangan yang menganggap perut besar sebagai agama, dan menjaga humanisme dan kodrat manusia dari perilaku layaknya binatang. Dengan puasa, manusia dapat menghindari diri dari bentuk yang merugikan diri sendiri dan orang lain, sekarang atau nanti. Generasi kini atau esok.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Tanda orang yang dipilih Allah menjadi baik, adalah dia “baik sangka”: kepada seluruh makhluq”, dan ”buruk sangka kepada dirinya sendiri”.

Nasehat Syekh Abdul Kadir Al-Jailani

Jika engkau bertemu dengan seseorang, maka yakinlah bahwa dia lebih baik darimu. Ucapkan di dalam hatimu: “Mungkin kedudukannya di sisi Allah jauh lebih baik dan lebih tinggi dariku”.

Dan jika kamu bertemu dengan anak kecil, maka ucapkan dalam hatimu:“anak ini belum bermaksiat kepada Allah, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepada-Nya. Tentu anak ini jauh lebih baik dariku”.

Jika kamu bertemu dengan orang tua pula, maka ucapkan di dalam hatimu:”Dia telah beribadah kepada Allah jauh lebih lama dariku, tentu dia lebih baik dariku:

Dan jika kamu bertemu dengan seseorang yang berilmu, maka ucapkan dalam hatimu:”Orang ini memperoleh karunia yang tidak akan aku peroleh, mencapai kedudukan yang tidak akan pernah aku capai, mengetahui apa yang tidak aku ketahui, dan dia mengamalkan ilmunya, tentu dia lebih baik dariku”

Dan jika kamu bertemuy seseorang yang bnodoh, maka katakana dalam hatimu:”Orang ini bermaksiat kepada Allah karena dia bodoh (tidak tahu), sedangkan aku bermaksiat kepada-Nya padahal aku mengetahui akibatnya, dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak. Dia tentu lebih baik dariku.

Dan jika bertemu dengah orang kafir, maka katakan dalam hatimu:”Aku tidak tahu bagaimana keadaannya kelak, mungkin di akhir usianya die memeluk islam dan beramal shaleh. Dan mungkin boleh jadi di akhir usiaku diriku kufur dan berbuat buruk”.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Pada sepuluh hari akhir Ramadhan, banyak dari umat Islam yang melakukan Itikaf di masjid-masjid. Mereka berdiam diri di masjid untuk mengkhususkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.  

Memang diketahui umum bahwa ibadah itikaf hanya dilakukan di masjid. Tapi sebenarnya, apakah boleh itikaf di tempat lain selain masjid? Kalau tidak boleh apa alasannya?

Dalam Ensiklopedi Fatwa Ramadhan karya Syekh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Al Maqshud dijelaskan, ulama Arab Saudi, Syekh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin mengatakan bahwa itikaf memang harus dilakukan di masjid.

Syekh Abdullah menyebut itikaf tidak sah jika dilakukan di luar masjid. “Itikaf itu hukumnya sunnah, tidak sah ditunaikan selain di masjid,” jelasnya. Menurutnya, itikaf disebutkan dalam Alquran dalam surat Al Baqarah ayat 187. 

Dalam ayat itu dijelaskan, beritikaf dilakukan di masjid dan orang-orang yang melakukannya dilarang untuk mencampuri istri-istrinya saat sedang beritikaf di masjid. Allah SWT berfirman: 

وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ Artinya: “Sedang kamu beritikaf di dalan majid.” (QS Al Baqarah: 187).

Itikaf juga disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 125. Dalam ayat itu, Allah SWT berfirman: 

وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ Artinya: “Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” 

Syekh Abdullah juga menuturkan, jika itikaf dilakukan selain di masjid, maka itu akan menyebabkannya meninggalkan sholat jamaah bersama kaum Muslimin. 

Dan itu akan menjauhkannya dari pahala jamaah yang dianjurkan Nabi. Ataupun jika tetap sholat di masjid, maka orang itu akan keluar-masuk masjid setiap waktu sholat yang membatalkan itikafnya. “Karena itu kita itikaf harus tinggal di masjid,” Wallahu a’lam bisshawab !