ENCIKEFFENDYNEWS.com  –  Batam Peduli Palestina, sesuai dengan Taushiyah MUI Kota Batam No. A.356/DP-K-V-6/V/2021 tanggal 06 Syawal 1442 / 18 Mei 2021, menghimbau masyarakat Batam peduli palestina untuk membantu/menggalang dana di 3 (tiga) Lembaga pengumpul dana yakni BAZNAS Kota Batam, LAZ Kota Batam dan DSNI Amanah Mukakuning, sekarang di tiga Lembaga ini telah terkumpul dana sebagai berikut ;

Demikian laporan tertulis yang disampaikan Koordinator, keadaan kas /26/06/ Dan luar biasa masyarakat Batam dalam mengumpulkan dana untuk perjuangan rakyat Palestina dan nanti akan diserahkan kepada kedubes Palestina yang berada di Jakarta, insya Allah. Terima kasih masyarakat Batam semoga dana ini bermanfaat untuk perjuangan rakyat Palestina dalam mempertahankan dan memerdekan bangsanya.

Bantuan kita sekecil apapun memberikan imbas yang besar demi kehidupan dan kemanusiaan bangsa Palestina. Palestinassyaqiq almuhtallah perlu mendapat perhatian serius kita untuk kemerdekaan bangsa Palestina/ palestina alhurriyah.  (EA)*

ENCIKEFFENDYNEWS.com  –  Dunia masih dihebohkan dengan pandemi  covid -19, Malaysia & Singapura lockdown lagi demi meredam perkembangan dan varian baru. Dan bahkan Malaysia dalam waktu dekat ini akan memulangkan kembali PMI /pekerja migran Indonesia, maka bersiap-siaplah Batam dan Tanjungpinang akan melonjak lagi yang sekarang saja pasca lebaran dinamikanya sudah cukup signifikan.

Maka kita warga Batam perlu waspada dan amat waspada terhadap varian baru yang diisukan mengalami peningkatan, maka lebih ketat lagi dalam menjalankan protkes covid -19. Mudah-mudahan warga Batam dengan sadar dan penuh kewaspadaan dapat bekerja sama dalam memutus rantai perkembangan virus ini. Walaupun hingga hari ini belum ditemukan lagi varian Delta dan Gamma (Batam Pos/25/06), Batam diharapkan kota yang cepat menangani kasus ini dengan baik dan tepat, semoga. (EA)*

ENCIKEFFENDYNEWS.com   –    Untuk menekan perkembangan dan penyebaran kasus covid -19, pemerintah Kota Batam kembali mengadakan pembatasan kegiatan masyarakat. Perpanjangan peraturan ini  tertuang dalam surat edaran (SE) 26 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) skala mikro dan optimalisasi  posko penanganan covid -19 di Kota Batam (Batam Pos/25/06).

Ayo, warga Batam tingkatkan disiplin penerapan protkes dengan penuh kesadaran karena adanya lonjakan yang hampir merata di daerah ini. Demikian juga pembatasan buka rumah makan/kedai walaupun pengusaha menjerit tentang pembatasan ini tapi apa boleh buat, demi kesehatan dan keselamatan bersama ini harus dijalankan/dilaksanakan dengan ketat. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita normal berusaha kembali dalam menciptakan tatanan kehidupan sebagaimana yang kita harapkan, semoga. (EA)*