ENCIKEFFENDYNEWS.com – Rapat di Dataran Engku Putri /07/07, membahas tentang pelaksanaan shalat Ied dan pemotongan hewan qurban, Batam masih dinyatakan zona merah, kalau menurut petunjuk Kemenag RI zona merah tidak melaksanakan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban harus lewat RPH, tapi kebijakan akhir diserahkan kepada PEMERINTAH DAERAH untuk melaksanakan atau/tidak.
Berdasarkan rapat di Engku Putri, shalat Idul Adha dilaksanakan di lapangan dengan melaksanakan ketat protkes covid -19 sedangkan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan masing-masing UPT / masjid tapi petugasnya harus terlebih dahulu melaksanakan swab antagen.

Ayo, kita jaga protkes dengan baik dan benar sehingga pelaksanaan Idul Adha berjalan sebagaimana yang diharapkan, semoga ! (EA)*
