ENCIKEFFENDYNEWS.com

              Sesungguhnya jabatan itu amanah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia menyebabkan kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang dapat mengembangkan dengan baik dan menunaikan tugas amanahnya itu (HR Muslim).

              Sahabat Nabi Abu Dzar Al Ghifary, bertanya kepada Nabi, mengapa ia tidak diangkat beliau untuk sesuatu jabatan. Jawaban Nabi adalah hadist yang di atas, seperti yang dikutib Syekh Ahman al Basyuni dalam kitab syarah hadisnya, Qabasaat min al Sunnah al Nabawiyyah (Cuplikan Sunnah Nabi Muhammad Saw).

              Makna yang terkandung dalam hadist Nabi tersebut akan membentuk persepsi seseorang mengenai jabatan. Jabatan adalah suatu kemuliaan, sebab jabatan adalah amanah atau kepercayaan. Apabila seseorang diberi jabatan pada hakikatnya ia dipercaya dank arena itu ia dimuliakan. Tapi, amanah juga adalah tanggungjawab untuk melaksanakan dengan baik seluruh tugas yang ada dalam kewenangan jabatan tersebut. Bila hal itu tidak dipenuhi dengan baik, apalagi bila disalahgunakan, maka dihari kemudian ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan.

              Sebenarnya cukup bukti menunjukkan, mereka yang pernah  menyalahgunakan jabatan, sudah merasakan kesedihan dan penyesalan itu di dunia. Mungkin kesedihan dan penyesalan akibat ia dihukum karena terjerat oleh hukum manusia. Mungkin  kesedihan dan penyesalan yang dipendamnya sendiri akibat “hukuman” hati nuraninya.

              Tapi sayang, kebanyakan manusia dewasa ini, tidak berpikir panjang berkenaan dengan jabatan. Yang terbayang dibalik jabatan hanyalah kemuliaan dan segala fasilitas yang bisa dinikmati karenanya. Fasilitas tersebut ada yang memang menurut aturan bisa diperolehnya karena jabatan itu. Ada pula “fasilitas” yang diperolehnya dengan pemanfaatan yang salah, misalnya dengan cara kolusi atau korupsi.

              Banyak orang tergiur akan jabatan. Banyak kenyataan menunjukkan bahwa tak lama setelah seseorang memegang suatu jabatan, kehidupan materialnya segera meningkat. Itulah sebabnya jabatan menjadi sesuatu yang diperebutkan.

              Di suatu negara yang ketegasannya dalam menindak penyalahgunaan jabatan rendah, akan tercipta budaya memperkaya diri melalui jabatan. Semakin menjadi-jadilah perlombaan dalam memperebutkan jabatan. Yang aneh adalah bila gejala seperti itu ditunjukkan oleh orang-orang yang mengaku dirinya beriman. Hadist Nabi di atas mengingatkan bahwa jabatan akan menjadi kehinaan  dan penyesalan abadi apabila tidak dilaksanakan dengan baik dan jujur.

              Makna hadist Nabi itu memang hanya bisa dihayati dan dipedulikan oleh orang yang beriman. Hadist tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu “alat ukur” keimanan pada diri sendiri. Adakah seseorang beriman jika pada saat yang sama berebut jabatan dengan pamrih keuntungan?

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Nabi Muhammad SAW dalam suatu kesempatan pernah bersabda, ”Siapa saja yang mendatangi `arraf (tukang tenung, dukun, peramal, dan lain-lain) dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR Muslim).
Penggunaan sebutan ‘orang pintar’ bagi orang-orang yang dianggap bisa mengetahui kejadian yang telah lewat, bisa menunjukkan atau menemukan barang hilang, bisa memberitahukan hal yang gaib, meramal nasib seseorang, dan mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang diduga merupakan terjemahan dari kata bahasa Arab, `arraf. ‘Arraf merupakan turunan kata `arafa – ya`rifu yang secara kebahasaan berarti mengetahui sesuatu.

Ibn Taimiyah dalam kitabnya Al-Jami` al-Farid mengatakan, ‘arraf sinonim dengan kahin dan munajjim, sehingga baginya tidak ada perbedaan arti di antara tiga sebutan itu. Dalam bahasa Indonesia, untuk ketiga kata itu sama-sama disebut ‘orang pintar’. Dengan demikian, sebutan itu sudah tereduksi sedemikian rupa sehingga tidak lagi identik dengan kata yang berlawanan dengan orang bodoh.
Berkaitan dengan `arraf, kahin, dan munajjim itu, Rasulullah SAW dalam beberapa sabdanya, termasuk hadis di atas, mengingatkan umatnya agar tidak mempercayai apa yang dikatakan ‘orang pintar’, karena bisa menggiring seseorang kepada kekafiran.
Hadis-hadis terkait dengan hal itu, antara lain, ”Siapa saja yang mendatangi tukang tenung dan mempercayai ucapannya, sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW,” (HR Abu Daud) dan ”Siapa saja yang mendatangi tukang tenung (‘arraf dan kahin) dan mempercayai ucapannya, sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.” (HR Ahmad, Masa’i, Tirmidzi, dan Ibn Majah).

Juga, ”Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan tanda-tanda benda, burung, dan lain-lain yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang bertanya kepada tukang tenung atau yang mendukuninya atau yang menyihir atau yang meminta sihir untuknya. Siapa saja yang mendatangi tukang tenung (kahin) dan membenarkan ucapannya, sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.” (HR Al-Bazzar).
Hadits-hadits tersebut secara tegas melarang umat Islam mendatangi seorang `arraf, kahin, dan munajjim dan menanyakan sesuatu serta mempercayai apa yang diucapkannya. Jika hal itu dilakukan, Nabi Muhammad SAW, berdasarkan hadis-hadis tadi, memastikan bahwa yang bersangkutan telah kafir (ingkar) terhadap apa yang diwahyukan Allah kepada beliau.
Karena itu, untuk membentengi diri dari perbuatan yang bisa membawa kepada kekafiran tersebut, hendaklah setiap kita menghayati janji kita di awal shalat, ”Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup, dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan alam semesta” (QS 6: 162), ”Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah” (QS 6: 163). Wallahu a’lam.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

PEDOMAN PENULISAN KTIQ

  1. Pilihlah Thema terlebih dahulu, kemudian tentukan judul yang menarik dan up date.
  2. Prinsip penulisan :
  • Objektif, logis, empiris, lugas, jelas dan konsisten.
  • Rasional, kritis & reserved
  • Pengutipan sumber jelas disertai Daftar Pustaka

  • 3. Struktur penulisan :
  • Pendahuluan //tapi cendrung tidak ditulis biasanya di awali dengan kutipan Al-Qur’an
  • Pembahasan/ Isi //juga tidak termaktub tapi bahasan/kupasan jelas meliputi ;
  • Al-Qur’an bil Qur’an
  • Al-Qur’an bil Hadits
  • Al-Qur’an bil Ijma’
  • Al-Qur’an bil Qiyas
  • Hal-hal update yang terjadi
  • Bir-Ra’yi
  • Kesimpulan // cendrung tidak tulis
    Kesimpulan bukanlah khulashah dari tulisan tapi merupakan pendapat dan hal yang
    dianggap penting penulis.
  • Penutup. // cenderung tidak ditulis
  • Referensi / Daftar Pustaka

KETENTUAN LAIN :

  • Judul tulisan mengacu kepada 2 (dua) thema besar : ( tahun 2022 )
  1. Moderasi Beragama
  2. Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Waktu pembuatan tulisan selama 9 (Sembilan) jam, termasuk ishoma
  • Alat yang dipakai laptop yang dibawa oleh peserta / dengan terlebih dahulu diperiksa
    panitia/DH
  • Panjang tulisan antara 10 -15 halaman kuarto dengan spasi 1,5
  • Jenis font times new roman atau yang lainnya
  • Size font : 12
  • Kertas A4
  • Tatacara ukuran penulisan di kertas sebagaimana tulisan ilmiah.

  • PENILAIAN KTIQ
  1. Bobot Materi :
    a. Relevansi judul dengan thema
    b. Bobot & kebaruan gagasan
    c. Eksplorasi kandungan Al-Qur’an
    d. Keluasan wawasan
    e. Kekayaan referensi
  2. Kaidah & Gaya Bahasa :
    a. Ketepatan tata Bahasa
    b. Ketepatan tanda baca
    c. Ketepatan ragam Bahasa
    d. Pilihan kata (diksi) dan ungkapan.
  3. Logika dan Organisasi :
    a. Keteraturan berpikir (coherence and consistence)
    b. Mutu berpikir
    c. Sistematika gagasan
    d. Alur tulisan

PRESENTASI / BABAK FINAL

a. Kualitas paparan
b. Kualitas jawaban
c. Etika & kematangan Emosi

SELAMAT MENULIS

bersama Prof Dr. Asep Saeful Muhtadi Batam 2021