ENCIKEFFENDYNEWS.com – Hari ini Senin /12/07, Batam dinyatakan daerah PPKM Darurat, maka seluruh mal, perkantoran tutup. Berlangsung hingga 20 Juli 2021. Pelanggaran diancam pidana.
Hal ini dilakukan lonjakan pandemi covid -19 masih tinggi dan ini dperlukan ikhtiar yang cukup ttinggi untuk memutus mata rantai covid -19.
Ayo, warga Batam taati PPKM Darurat ini dengan baik dan benar, insya Allah kita cepat mutus mata rantai lebih cepat dan selamat, semoga. (EA)*