ENCIKEFFENDYNEWS.com
Ibadah dalam Islam merupakan sarana taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Fungsi ibadah itu sendiri mengandung nilai tarbiyah yang sangat mendasar bagi para pelakunya. Hal ini dapat kita lihat dari tujuan ibadah, untuk pendidikan dan membersihkan ruh serta jiwa. Dengan riyadhah seperti itu, diharapkan potensi kebaikan yang tertanam dalam diri akan tampak dalam kehidupan nyata sehari-hari. Misalnya ibadah shalat yang menurut Al-qur’an adalah untuk mencegah (kamu) dari sikap dan melakukan perbuatan-perbuatan hina dan tercela (Al-Ankabut 45). Artinya shalat yang dilakukan selama mushalli (pelaku shalat) belum atau tidak dapat mencegah terhadap kemungkaran, pelakunya dapat dikategorikan belum mendirikan shalat.
Begitu pula dengan ibadah puasa. Bilamana setelah kita menjalankan ibadah ini di bulan Ramadhan, tapi setelah itu kualitas amal dan akhlak kita tidak meningkat ke arah kebaikan, maka hakikat ibadah puasa kita perlu dipertanyakan. Begitupun ibadah haji. Kualitas rohani dan jiwa kita seharusnya lebih tinggi dibandingkan sebelum kita menunaikan ibadah ini. Indicator haji mabrur adalah grafik amal salehnya meningkat terus pada pasca penunaian ibadah haji.
Jenis ibadah yang terakhir ini terkandung nilai universalitas Islam, dan sangat kentara dibandingkan dengan dua jenis ibadah lainnya. Seluruh umat manusia baik yang ada di timur maupun di barat berkumpul menjadi satu jama’ah besar bersimpuh di rumah Allah (Baitullah), dengan mengenang dan mengagungkan syiar-syiar-Nya (Al-Baqarah 158).
Di balik nilai universalisme ibadah haji ini, terdapat nilai kesatuan dan persatuan yang sangat kental. Ibadah ini sebagai konferesi umat Islam sedunia, tempat sah apabila berbagai problema umat Islam dibicarakan dan dibahas, sebagai aktualisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Rasulullah telah memberikan suri tauladan yang baik dalam implementasi ibadah haji. Misalnya kewajiban menghormati darah dan kehormatan seseorang (hak asasi manusia), perhatian terhadap system ekonomi yang menindas dan tidak adil, berbicara hak-hak perempuan, dan berpesan kepada kaum mukmin untuk melindungi dan menghormati mereka. Inilah sebagian khutbah Nabi pada waktu melakukan Haji Wada’ (haji perpisahan) pada tahun 10 Hijriah.
Di dalam rukun-rukun haji juga sangat sarat dengan pelajaran-pelajaran yang sangat berharga. Contohnya menanggalkan kemaksiatan, sikap riya’ (suka pamer), kemunafikan, dan shubhat. Di samping itu, juga menciptakan kesatuan dan persatuan umat Islam, dengan saling menghormati hak-hak orang lain. Semoga dengan hadirnya berbagai dimensi dalam ibadah haji ini, jamaah haji menjadi haji-haji yang mabrur.
