ENCIKEFFENDYNEWS.com

Pada suatu hari Ummu Al-Fadhl yang masih kerabat Nabi Muhammad Saw menimang seorang bayi. Melihat hal ini, Rasulullah mengambil bayi itu dan menggendongnya. Tiba-tiba si bayi kencing dan membasahi pakaian beliau. Ummu Al-Fadhal langsung merenggut bayi itu secara kasar dari gendongan Nabi. Nabi menegurnya, “Pakaian yang basah ini dapat dibersihkan, tetapi apa yang dapat menghilangkan kekeruhan dalam jiwa sang anak akibat renggutanmu yang kasar itu.”

              Nabi tidak ingin bayi tersebut diperlakukan secara kasar, karena mengkawatirkan apa yang dialaminya itu akan dapat mempengaruhi jiwa si anak hingga dewasa. Seperti kekhawatiran Nabi, para pakar ilmu kejiwaan dewasa ini berpendapat, perilaku yang dialami seorang anak akan mempengaruhi jiwanya ketika ia dewasa.

              Apa yang diperlihatkan oleh Nabi itu juga menunjukkan pentingnya  pendidikan sejak dini. Bahkan dalam salah satu hadist, beliau menyatakan,”Tuntutlah ilmu sejak buaian hingga ke liang lahat.”

              Begitu besarnya perhatian Nabi terhadap pendidikan umatnya, hingga beliau mengecualikan sejumlah tawanan Perang Badar yang bisa membaca dan menulis. Mereka bisa bebas dengan tebusan mengajar membaca dan menulis kepada kaum muda muslim.

              Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan meletakkan tanggung jawab kepada para orangtua dalam memenuhi hak anak dibidang ini. Bahkan, mereka yang sedang mempelajari ilmu bisa dibebaskan dari perintah jihad perang.

              Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya  mereka itu dapat menjaga dirinya. (At- Taubah: 122).

              Ketika membahas tentang pengetahuan, seorang ulama Iran, Sayyid Mohamad Husain Thabathabai menyatakan, Al- qur’an tidak mengartikan ilmu pengetahuan sebatas ilmu agama saja, tetapi mencakup segala sesuatu yang bisa mencerahkan manusia dan membantu mereka dalam masalah-masalah dunia dan akhirat.

              Tapi sangat disayangkan, disaat pemerintah mencanangkan wajib belajar, banyak pihak yang merasakan bahwa biaya pendidikan terlalu tinggi, hingga masih banyak orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan anaknya.

              Dalam kaitan ini, patut kita hargai konsep ‘fikih sosial’ yang telah dicanangkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah M Amien Rais, yaitu mempertajam perhatian pada soal-soal kemasyarakatan, termasuk masih adanya ketidakadilan dan ketimpangan dibidang pendidikan.

              Mengingat sasaran bidang pendidikan lebih banyak untuk anak dan remaja, yang nantinya akan menduduki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, apakah tidak sebaiknya anggaran dibidang ini diperbesar di tahun-tahun mendatang. Apalagi kita telah banyak mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga sebagian anggarannya itu bisa dialihkan ke bidang pendidikan.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Apa yang terjadi bila sebuah negara dihuni oleh orang-orang egois yang mementingkan diri sendiri? Di Indonesia, sekelompok kecil orang egois telah menyebabkan Rp 1,3 trilliun uang negara amblas dalam kasus Eddy Tansil. Dan ketika menyaksikan peristiwa ini, seorang ulul albab tentu tidak akan hanya berkata, “Que serra-serra, apa yang telah terjadi, ya sudahlah tak usah dipikir.” Bagi hamba yang berakal akan merenung pasti mengandung hikmah. Bahwa Allah tidak pernah menciptakan sesuatu sia-sia (QS 3: 190-191).

              Apa hikmah dibalik kasus Eddy Tansil? Banyak. Salah satunya ialah bahwa kita perlu mengembangkan budaya malu bersikap egois, malu mementingkan diri sendiri.

              Bagaimana caranya? Kita dapat belajar dari sekelompok anak kecil Jepang yang sempat mengejutkan Dr. Asif F. Hadipranata (pakar psikologi konsumen dari Fakultas Psikologi UGM) sewaktu menjadi konselor di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT).

              Pada saat itu diadakan lomba yang meliputi kebersihan, kejujuran, kerja sama, dan kepemimpinan antar sekolah. Sekelompok demi sekelompok siswa Taman Kanak-kanak peserta lomba tersebut dimasukkan secara bergiliran ke dalam suatu ruangan. Ruangan itu berisi berbagai alat permainan yang jumlahnya terbatas dan sejumlah kursi bagi penunggu giliran yang tidak kebagian mainan.

              Lantai ruangan sengaja dikotori dengan sobekan-sobekan kertas dan kotoran-kotoran lain. Disamping itu disediakan juga sebuah kulkas kecil berisi  makanan dan minuman dengan harga yang telah dicantumkan di atasnya, serta uang receh bagi yang memerlukan kembalian.

              Ketika anak-anak SRIT dimasukkan, mereka langsung berebut mainan tanpa mempedulikan kebersihan ruangan tersebut. Mereka bertengkar, bahkan ada yang sampai mengangis. Saat mengambil makanan dan minuman, mereka juga berebut dan tidak membayar uang seperti harga yang tertera.

              Sedangkan anak-anak Jepang, begitu masuk ruangan, secara spontan mereka membersihkan ruangan tersebut bersama-sama. Setelah itu secara tertib mereka mendekati mainan-mainan yang ada, yang tidak kebagian duduk antri dikursi. Ketika mereka haus atau lapar secara tertib mereka mendekati lemari pendingin satu demi satu melayani kebutuhan sendiri dan membayarkan uang sesuai harga. Tentu saja pemenang lomba tersebut adalah anak-anak Jepang ini.

              Alasan mereka bersikap jujur ialah, “Kalau kami tak membayar makanan yang kami ambil, maka paman penjual akan rugi (mereka bisa menyebut paman kepada para pedagang), dan kalau paman penjual rugi maka mereka tidak akan bisa berdagang lagi, kami harus beli dari siapa coba?”.

              Demikianlah rasa malu bersikap egois dapat ditumbuhkan dalam diri setiap orang sejak dini, sejak masa kanak-kanak. Dengan menanamkan kesadaran bahwa manusia tidak mungkin hidup sendiri. Bahwa apa pun yang dilakukan oleh seseorang, baik atau buruk akan membawa dampak kepada diri sendiri dan orang lain.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

 “Barang siapa mengejar kemegahan dunia dan kemasyhurannya, Kami beri ganjaran atas perbuatannya dan mereka tidak dirugikan di dalamnya. Tetapi di akhirat, bagian mereka tinggalah api neraka. Tidak berguna hasil pekerjaannya di dunia. Dan sia-sialah amalnya.” (QS Huud: 15-16)

              Perjalanan ibadah haji dikatakan juga perjalanan untuk memenuhi panggilan Nabi Ibrahim atas perintah Allah (QS Al Hajj: 27). Panggilan itu diteruskan oleh Nabi kita Muhammad Saw, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkanmu untuk melaksanakan ibadah haji. Kalian harus melaksanakannya,” (HR Muslim). Mengingat beratnya ibadah ini dan terbatasnya medan  haji, kewajiban itu dibatasi hanya satu kali dalam seumur hidup. Apabila seseorang melakukannya lebih dari satu kali, maka sifat ibadah itu menduduki hukum sunat.

              Seseorang yang bersiap pergi haji, disamping menghindari ketergantungan keuangan kepada orang lain (kesiapan material), seyogyanya juga telah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah haji dan memahami persoalan-persoalan penting secara mendalam (kesiapan spiritual).  Ia harus menetapkan dalam hatinya bahwa tujuan ibadah ini semata-mata memperoleh  kebahagiaan ilahiyah serta anugerah yang akan diraihnya di Hari Kemudian. Tidak pada tempatnya seorang haji memiliki motif-motif lain, misalnya mencari kemasyhuran, bangga diri, dan menempatkan dirinya pada jalan yang buruk. Allah telah berfirman dalam QS Huud: 15-16, “Bahwa orang yang hanya mengharapkan dunia dan perhiasannya dari hajinya maka Allah hanya akan memberi kekayaan dunia. Dan mereka tak akan mendapatkan apa-apa di akhirat.”

              Kita harus menempatkan perjalanan  haji sebagai panggilan ketakwaan yang diharapkan setelah pulang haji menjadi semakin takwa dalam cara hidupnya. Dan cara hidup itu, kita pahami sekarang ini adalah kebudayaan.

              Pembudayaan takwa itu menjadi relevan kita angkat untuk mendorong terciptanya situasi kemasyarakatan kita yang lebih bermoral. Membudayakan berarti dimulai dari kesadaran dan pemahaman kita masing-masing. Budaya takwa tidak dapat dipaksakan terhadap siapapun, melainkan hanya dapat dimasyarakatkan agar hidup dan tumbuh subur dalam masyarakat, menjadi pandangan yang dihayati dalam sikap dan perilaku. Intinya adalah bersikap dan berakhlak mulia.

              Ketakwaan sebagai ajaran dan cita-cita perlu kita kembangkan secara konsisten, dan para hujjaj (orang  yang berhaji) sebagai lapisan masyarakat yang relative tergolong lebih mampu dari yang lain tentunya diharapkan tampil sebagai pelopornya. Yaitu mempelopori tradisi-tradisi mulia ditengah-tengah masyarakatnya.

              Format pergerakannya telah diajarkan oleh Al-Qur’an yaitu, “ta’awanu ‘alal birri wat-taqwa” (QS Al-Maidah: 2) mendorong terciptanya iklim kerja sama di atas dasar kebaikan dan takwa, sehingga kehidupan social, budaya, dan ekonomi berjalan dengan lebih baik, penuh dengan nuansa kejujuran, keadilan, dan penghargaan terhadap ilmu.