ENCIKEFFENDYNEWS.com

Sidang Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepulauan Riau di PoliBatam hanya ada 3 PU dan mudah-mudahan selalu memberikan pencerahan tentang HALAL dalam mewujudkan Indonesia emas di masa yang akan datang. Para pelaku usaha tahun 2026 yang akan datang perlu mencantumkan tentang labelisasi halal disetiap produk usahanya. *(EA).
