ENCIKEFFENDYNEWS.com

 “Barang siapa mengejar kemegahan dunia dan kemasyhurannya, Kami beri ganjaran atas perbuatannya dan mereka tidak dirugikan di dalamnya. Tetapi di akhirat, bagian mereka tinggalah api neraka. Tidak berguna hasil pekerjaannya di dunia. Dan sia-sialah amalnya.” (QS Huud: 15-16)

              Perjalanan ibadah haji dikatakan juga perjalanan untuk memenuhi panggilan Nabi Ibrahim atas perintah Allah (QS Al Hajj: 27). Panggilan itu diteruskan oleh Nabi kita Muhammad Saw, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkanmu untuk melaksanakan ibadah haji. Kalian harus melaksanakannya,” (HR Muslim). Mengingat beratnya ibadah ini dan terbatasnya medan  haji, kewajiban itu dibatasi hanya satu kali dalam seumur hidup. Apabila seseorang melakukannya lebih dari satu kali, maka sifat ibadah itu menduduki hukum sunat.

              Seseorang yang bersiap pergi haji, disamping menghindari ketergantungan keuangan kepada orang lain (kesiapan material), seyogyanya juga telah mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah haji dan memahami persoalan-persoalan penting secara mendalam (kesiapan spiritual).  Ia harus menetapkan dalam hatinya bahwa tujuan ibadah ini semata-mata memperoleh  kebahagiaan ilahiyah serta anugerah yang akan diraihnya di Hari Kemudian. Tidak pada tempatnya seorang haji memiliki motif-motif lain, misalnya mencari kemasyhuran, bangga diri, dan menempatkan dirinya pada jalan yang buruk. Allah telah berfirman dalam QS Huud: 15-16, “Bahwa orang yang hanya mengharapkan dunia dan perhiasannya dari hajinya maka Allah hanya akan memberi kekayaan dunia. Dan mereka tak akan mendapatkan apa-apa di akhirat.”

              Kita harus menempatkan perjalanan  haji sebagai panggilan ketakwaan yang diharapkan setelah pulang haji menjadi semakin takwa dalam cara hidupnya. Dan cara hidup itu, kita pahami sekarang ini adalah kebudayaan.

              Pembudayaan takwa itu menjadi relevan kita angkat untuk mendorong terciptanya situasi kemasyarakatan kita yang lebih bermoral. Membudayakan berarti dimulai dari kesadaran dan pemahaman kita masing-masing. Budaya takwa tidak dapat dipaksakan terhadap siapapun, melainkan hanya dapat dimasyarakatkan agar hidup dan tumbuh subur dalam masyarakat, menjadi pandangan yang dihayati dalam sikap dan perilaku. Intinya adalah bersikap dan berakhlak mulia.

              Ketakwaan sebagai ajaran dan cita-cita perlu kita kembangkan secara konsisten, dan para hujjaj (orang  yang berhaji) sebagai lapisan masyarakat yang relative tergolong lebih mampu dari yang lain tentunya diharapkan tampil sebagai pelopornya. Yaitu mempelopori tradisi-tradisi mulia ditengah-tengah masyarakatnya.

              Format pergerakannya telah diajarkan oleh Al-Qur’an yaitu, “ta’awanu ‘alal birri wat-taqwa” (QS Al-Maidah: 2) mendorong terciptanya iklim kerja sama di atas dasar kebaikan dan takwa, sehingga kehidupan social, budaya, dan ekonomi berjalan dengan lebih baik, penuh dengan nuansa kejujuran, keadilan, dan penghargaan terhadap ilmu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post Navigation