ENCIKEFFENDYNEWS.com

 

Salah satu kecenderungan (muyul) yang dimiliki oleh setiap manusia –apa pun suku bangsa, kedudukan, jabatan, maupun agamanya– adalah keinginan kuat untuk memiliki dan menguasai materi dalam jumlah yang banyak. Bahkan, kebanyakan manusia tidak pernah merasa puas dengan apa yang dikuasainya. Mereka ingin menambah dan menambah terus. Ini sama halnya dengan jabatan atau kekuasaan yang selalu ingin dipertahankan walaupun, misalnya, sudah tidak memiliki kemampuan melaksanakannya ataupun sudah terlalu banyak kesalahan yang pernah dilakukannya.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Jika seorang manusia sudah memiliki dua lembah yang penuh berisi dengan harta, maka pasti ia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak akan pernah manusia merasa kenyang hingga tanah sudah kena pada perutnya (sudah mati dan berada di alam kubur –pen).”

Hal ini sejalan pula dengan firman Allah SWT dalam surat At-Takatsur ayat 1-4, ”Bermegah-megahan (dengan harta) telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. Jangan begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan jangan begitu, kelak kamu akan mengetahui.”
Keinginan kuat terhadap materi ini akan menjadi penyebab utama rusaknya tatanan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa secara lebih luas, seperti apa yang kita rasakan sekarang ini, jika tidak disertai dengan kekayaan batin. Kekayaan batin yang mampu mengendalikan dan mengisinya dengan sifat syukur dan qana’ah (rasa puas). Dalam pengertian, ridha terhadap ketentuan yang ditetapkan Allah kepadanya, yang menyebabkan terminimalisasinya sifat hasud dan dengki serta sifat rakus dan tamak.

Qana’ah yang merupakan sikap batin dan perilaku rohaniah adalah kekayaan yang tidak akan pernah habis, karena akan melahirkan sikap syukur terhadap segala nikmat Allah SWT yang diberikan kepadanya. Hal ini seperti digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis shahih dalam kitab Al-Jami ash-Shaghir, ”Jadilah engkau orang yang memiliki sifat qana’ah, maka engkau akan menjadi orang yang paling bersyukur kepada Allah SWT.”

Bahkan, dalam hadis lain riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW menyatakan bahwa hakikat kekayaan itu bukanlah semata-mata banyak harta yang dikuasai, akan tetapi terletak pada kekayaan batin yang dimiliki. Orang yang memiliki kekayaan batin tidak akan pernah dikendalikan dan dikuasai oleh materi, jabatan, dan kedudukan, akan tetapi justru hal-hal tersebutlah yang dikendalikan dan dikuasainya.

Semuanya itu hanyalah merupakan alat untuk mengaktualisasikan fungsi kekhalifahannya yang memberikan kebaikan dan kemanfaatan bagi masyarakat banyak. Alangkah indahnya kekayaan materi yang disertai dengan kekayaan batin dan merugilah orang yang kekayaan materinya tidak didukung oleh kekayaan batin, apalagi jika fakir kedua-duanya. Wallahu a’lam bis-shawab.

ENCIKEFFENDYNEWS.com  – Dalam salah satu kitabnya yang terkenal, al-I’thisham (hlm 206), Imam asy-Syatibhi (w 790 H) mengutip sebuah riwayat yang juga disampaikan oleh Imam as-Suyuthi dalam kitabnya, ad-Dur al-Mantsur (jilid 6, hlm 177). ”Dari Ibnu Mas’ud RA, katanya, ‘Rasulullah SAW telah bersabda kepadaku, tahukah kamu, siapakah orang yang paling cerdas itu?’ Maka kujawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasul menjelaskan, ‘Orang yang paling cerdas adalah orang yang paling awas melihat kebenaran di kala manusia gemar berselisih paham, meskipun amal perbuatannya minim, meskipun ia hanya bisa merangkak di atas kedua tumit kakinya. Masyarakat bani Israil terpecah ke dalam 72 kelompok. Tiga dari sekian banyak kelompok itu akan selamat, sedangkan sisanya akan celaka’.”

Nabi SAW lalu menjelaskan tiga kelompok tersebut. Pertama, orang yang giat menentang (oposan) raja (penguasa) dan melawannya dengan dasar keyakinan agama Allah dan agama Nabi Isa Ibn Maryam, sehingga mereka semua terbunuh.

Kedua, mereka yang tidak mempunyai nyali untuk menentang dan melawan penguasa waktu itu, namun mereka menegakkan agama Allah di tengah para pemuka masyarakatnya. Kemudian mereka menyeru masyarakatnya agar berpegang pada agama Allah yang dibawa oleh Isa Ibnu Maryam (Islam), sehingga mereka kemudian diciduk penguasa dan dibunuh serta dipotong-potong tubuh mereka dengan gergaji.

Terakhir, kelompok ketiga, adalah mereka yang tidak punya kekuatan melawan raja (penguasa waktu itu) dan tidak juga punya kemampuan untuk mengajak masyarakat dan kaumnya pada agama Allah yang dibawa Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka hanya bisa mengembara di pegunungan dan menjadi paderi di sekitarnya.

Mereka inilah orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya, ”Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah (tidak menikah dan mengurung diri di dalam biara), padahal Kami tidak pernah mewajibkannya kepada mereka, namun (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) guna mencari keridlaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.” (al-Hadid: 27).

Karena itu, orang-orang mukmin, kata Nabi SAW, adalah orang-orang yang beriman kepadaku dan membenarkan semua yang kubawa, sedangkan orang fasik adalah orang-orang yang membohongkanku dan menentangku.

Dari kisah dan pelajaran yang disampaikan oleh Nabi SAW tentang Bani Israil itu bisa disimpulkan, bahwa orang cerdas adalah orang yang masih mau menggunakan hati nuraninya, di saat kezaliman mendominasi kehidupan manusia. Orang yang cerdas adalah orang yang memiliki nalar dan sikap kritis terhadap segala bentuk ketimpangan dan kezaliman sosial.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Secara umum ajaran agama dapat dibagi menjadi dua: al-awamir (perintah-perintah) dan an-nawahi (larangan-larangan). Kemudian para pakar hukum Islam membagi perintah-perintah itu ke dalam dua kategori, yaitu kategori wajib (al-mafrudhat) dan sunah (al-nawafil). Larangan-larangan juga dibagi dua, yaitu haram dan makruh. Di luar itu, perbuatan manusia dikembalikan pada hukum dasar, yaitu mubah alias boleh-boleh saja.

Agama pada hakikatnya adalah jalan atau perjalanan menuju Allah SWT. Untuk sampai kepada Allah di ujung perjalanan, manusia haruslah menempuh jalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT itu sendiri, yaitu syariah. Persoalannya, ada orang yang benar-benar mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dan berusaha agar senantiasa berada di jalan-Nya. Sebaliknya, ada orang yang hanya mengaku-ngaku berada di jalan Allah dan merasa dekat dengan-Nya. Padahal, ia jauh dari petunjuk Tuhan dan menyimpang dari jalan-Nya.

Oleh sebab itu, perlu dibuat kriteria atau semacam timbangan sebagai dasar penilaian. Imam Ghazali dalam buku Mizan al-‘Amal menyampaikan dua kriteria dasar sebagai pedoman penilaian. Pertama, kriteria syariah (Alquran dan Sunah). Bagi Ghazali, semua perbuatan manusia, besar maupun kecil, terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, harus ditimbang dengan timbangan syariah, karena tidak mungkin seseorang bisa sampai kepada Tuhan dan menggapai ridha-Nya tanpa melalui jalan-Nya (syariat).

Kedua, kriteria kesadaran ketuhanan (khudhur al-qalb ma’a Allah). Kesadaran ini mengandung makna bahwa orang menyadari benar bahwa Allah senantiasa menyertai hidupnya dan mengawasi semua aktivitasnya. Kesadaran ini, dengan sendirinya, membuat seseorang selalu ingat kepada Allah baik di kala sepi maupun di tengah-tengah keramaian. Kesadaran ini merupakan pangkal kebaikan dan pangkal keluhuran budi pekerti. Inilah makna sabda Rasulullah SAW, ”Seseorang tidak akan mencuri atau melakukan tindak kejahatan sedangkan ia mukmin (menyadari kehadiran Tuhan).” (HR Muslim).

Kriteria yang kedua ini merupakan kriteria yang bersifat batin (rohani). Hal ini karena agama pada hakikatnya adalah sikap batin atau komitmen manusia untuk tunduk dan patuh kepada Allah secara total, lahir dan batin. Tanpa sikap batin ini, perilaku lahiriyah belumlah merupakan hal yang sejati dalam agama. Bahkan bisa dipastikan, tanpa sikap batin yang kuat, pengamalan agama sehari-hari tidak mungkin memberikan dampak positif baik secara moral maupun sosial.

Jadi, dua kriteria ini, lahir dan batin, syariat dan hakikat, harus dibangun secara integral dalam kehidupan agama. Penekanan pada salah satunya, seperti dikatakan Imam Malik, hanya akan menimbulkan kepincangan. Katanya, ”Barangsiapa mendalami fikih (syariat) tetapi tidak bertasawuf, maka ia sungguh telah menjadi fasik. Dan, siapa yang bertasawuf tanpa mengerti syariat Islam, maka ia sungguh telah menjadi kafir zindik. Siapa yang mampu menggabungkan keduanya, sungguh ia telah memperoleh kebenaran yang sejati.” Wallahu a’lam.