ENCUKEFFENDYNEWS.com    –     PPDB SMAN/SMKN Gubernur ultimatimatum Kadisdik & Panitia dilarang minta sumbangan atau pungutan (Batam Pos/28/06) yang dimulai Senin/28/06 hingga 02/07 yang akan datang ini berdasarkan Pergub Kepri no. 1206/KPTS-4/V/2021 tentang PPDB baik online maupun offline. Kadisdisdik provinsi Kepri mengatakan tentang teknis /juknis sudah diatur dalam Pergubkepri tersebut.

Mudah-mudahan PPDB tahun ini dapat tertampung semua secara merata baik negeri maupun swasta, sehingga Pendidikan kita dapat menghantarkan peserta didik pada halte berikutnya menuju cita-cita sebagaimana yang mereka harapkan, semoga. (EA)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post Navigation