ENCIKEFFENDYNEWS.com – Usaha pemerintah Kota Batam dalam memutus mata rantai pandemi, kemarin telah dibentuk dari OPD 9 kecamatan (22/05). Dan terus melakukan vaksinasi, 3.000 pelaku ekonomi kreatif (Tribun Batam/23/05), juga berusaha maksimal melakukan protkes kepada setiap warga masyarakat Batam.

Ditambah edaran Walikota Batam No. 21 tanggal 20 Mei 2021 yang ditujukan kepada ;
- Pelaku Usaha
- Pengelola Tempat Ibadah
- Pengelola Industri & Perkantoran
- Pengelola Lembaga Pendidikan
- Pengelola Sarana Transportasi
- Camat dan Lurah
- Seluruh Masyarakat se-Kota Batam
Antisipasi lonjakan covid -19 diminta seluruh warga menerapkan secara ketat protkes dengan penuh kesadaran dan tentu mesti harus dibarengi sanksi bagi warga yang tak mengindahkan edaran ini. Semoga kita warga masyarakat Batam cepat berakhir pandemi ini tentu dengan usaha maksimalis setiap kita. Semoga. (EA)*