ENCIKEFFENDYNEWS.com     –      Rapat LPPOM MUI Kepri, membahas tentang labelisasi halal para pengusaha mikro Kepri /19/08, di ruang rapat Masjid Agung Batam /pk 13. 00 WIB  dibahas oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepri. Sekarang lagi masa transisi belum aktifnya BPJPH, untuk Kepri masih eksis LPPOM MUI, sedangkan masa yang akan datang LPPOM MUI jadi LPH, sedangkan fatwa tentang halal-nya masih dipegang Komisi Fatwa MUI masing-masing Provinsi. Mudah-mudahan mendatang pelaksanaan labelisasi ini lebih baik dan sistematis dan jangan sampai sebaliknya.

Masyarakat Muslim sangat perlu label halal ini, sebagai jaminan bahwa barang, makanan, minuman, kosmatika dan obat-obatan telah diaudit tentang kehalalannya. Dan pengusaha tentu mereka berlomba mengurus sertifikat ini agar laku / laris bisnisnya. Dan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, bukan hanya para pengusaha Muslim tapi pengusaha Nonmuslim pun mereka mengurus juga sertifikat ini/ labelisasi ini agar mendapat jaminan “halal” dan bisa dibeli oleh semua lapisan. Dengan maraknya pengurusan labelisasi halal ini menambah keberhakan dan tentu dapat melahirkan kesejahtraan dan keberkahan negeri ini, semoga ! (EA)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post Navigation