ENCIKEFFENDYNEWS.com

“…Akan datang suatu zaman menimpa umatku. Kaum hartawan pergi haji untuk bertamasya, kaum menengah pergi haji untuk mencari keuntungan, kaum penggede pergi haji untuk gengsi, dan kaum miskin pergi haji untuk meminta-minta.”(Al Hadist)

              Perjalanan ibadah haji bisa juga dikatakan sebagai perjalanan memenuhi panggilan Nabi Ibrahim, atas perintah Allah. (QS Al Hajj: 27). Panggilan itu diteruskan oleh Nabi Muhammad Saw beliau bersabda, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan untuk  melaksanakan ibadah haji, kalian harus melaksanakannya.” (HR Muslim).

              Seseorang yang pergi haji, harus menetapkan dalam hatinya bahwa tujuan ibadah itu semata-mata memperoleh kebahagiaan Ilahiyah serta anugrah yang kan diraihnya dihari kemudian. Tidak seharusnya seseorang calhaj memiliki motif-motif lain, sebagaimana yang disebutkan Hadist di atas.

              Allah berfirman, “Barangsiapa mengejar kemegahan dunia dan kemasyarakatannya, Kami beri ganjaran atas perbuatannya dan mereka tidak dirugikan di dalamnya. Tetapi di akhirat nanti bagian mereka tinggalah api neraka. Tidak berguna hasil pekerjaannya di dunia. Dan sia-sialah amalnya.”  (QS Hud: 15-16)

              Kita harus menempatkan ibadah haji sebagaimana panggilan ketakwaan. Diharapkan orang yang pergi menunaikan ibadah haji atau orang yang bergelar haji bisa semakin takwa dalam cara hidupnya. Dengan kata lain, kita harus budayakan takwa dalam kehidupan sehari-hari.

              Membudayakan takwa, berarti dinilai dari kesadaran dan pemahaman kita masing-masing. Tidak dapat dipaksakan terhadap siapapun, melainkan hanya dapat dimasyarakatkan agar hidup  dan tumbuh subur dalam masyarakat, menjadi pandangan yang dihayati dalam sikap dan perilaku. Intinya, adalah bersikap dan berperilaku mulia sebagaimana yang dipesankan Al Qur’an.

              Pembudayaan  takwa merupakan hal yang sangat penting, mengingat nilai takwa itu menurut Al Qur’an adalah sebuah dasar kemanusiaan yang menyatukan berbagai warna kulit, etnis, ras dan berbagai macam lainnya dalam satu keluarga Allah.

              Allah menjelaskan,”Kami menciptakan kamu dari pria dan wanita dan membuat kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa diantara kamu.” (QS Al Hujarat: 133).

              Di sini Al qur’an meletakkan criteria yang  paling objektif dalam hubungan antara bangsa, ras, suku maupun hubungan individu, yaitu takwa. Criteria ini   menjadikan hidup lebih dinamis, karena membuat orang yang berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan (Fistabikhul Khairat).

              Ketakwaan, sebagai ajaran dan cita-cita secara konsisten perlu kita kembangkan dan para jamaah haji sebagai lapisan masyarakat yang relative tergolong lebih mampu dari yang lain diharapkan tampil sebagai pelopornya yaitu mempelopori tradisi-tradisi mulia ditengah-tengah masyarakatnya.

              Format pergerakannya telah diajarkan dalam Al Qur’an yaitu: ta’awanu’alal birri wattaqwa, mendorong terciptanya iklim kerja sama atas dasar kebaikan dan takwa, sehingga kehidupan social, budaya dan ekonomi berjalan dengan lebih baik penuh dengan nuansa kejujuran, keadilan dan penghargaan terhadap pengetahuan.

              “Alhajju Arafah” demikian ungkapan Rasul Saw, untuk mengingatkan jamaah  bahwa wukuf di padang Arafah adalah salah satu rukun haji yang mesti dikerjakan oleh setiap jamaah haji. Momentum yang amat penting dari rangkaian pelaksanaan manasik haji dan mengingatkan kita pada saat Nabi Muhammad Saw menyampaikan pesan-pesan kepada umat pada haji wada’ (Haji Terakhir).

              Begitu pentingnya pesan-pesan Nabi itu, sehingga beliau minta kepada yang hadir untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir, pesan itu antara lain,”Wahai manusia sekalian, dengarkanlah kata-kata ini dan perhatikan! Setiap muslim adalah saudara, buat muslim yang lain dan kaum muslim semua bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya dan janganlah kamu menganiaya diri sendiri.”

              Pesan seperti ini, di era sekarang ini perlu kita hayati dalam rangka usaha kita mempersatukan kekokohan hidup berbangsa dan bernegara yang sedang porak-poranda diterpa berbagai badai krisis kehidupan.

              Hari Arafah, hari pengampunan. Hari dipertemukannya kembali Adam dan Hawa, setelah berpisah selama sekitar 200 tahun. Hari kejayaan manusia. Kemudian, Rasul meneruskan pesannya, “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari ( hajimu ini, dalam bulanmu bulan suci Dxulhijah) ini dan negeri (tanah suci) ini”.

              Pesan Arafah seperti yang tersebut di atas sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati. Pesan ini sejalan dengan ajaran dan doktrin Al Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu), manusia harus dihormati hak-haknya karena setiap pribadi itu mempunyai nilai (universal) (QS Al Maidah 27-32).

              Pesan-pesan yang disampaikan Nabi Saw di Arafah ini, dikenal sebagai hak-hak asasi manusia (HAM) yang mendahulukan semua deklarasi HAM yang pernah dikenal di dunia barat.

              Islam seperti yang pernah dinyatakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memiliki pandangan dan visi  yang mengagumkan mengenai HAM. Tapi sayang, lanjut Graudy, pandangan ini pernah dirusak oleh berbagai deviasi dan penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam, baik dalam bentuk despotisme politik maupun dalam bentuk pemahaman yang rigid dan dangkal terhadap sumber-sumber Islam, terutama Al Qur’an dan As Sunnah (Human Raight and Islam hal 46-60).

              Agak ironis memang, bila umat Islam yang memiliki ajaran yang begitu memuliakan HAM seperti terlihat dalam pesan-pesan Arafah, pada kenyataannya justru diidentifikasi sebagai umat yang paling banyak pelanggaran HAM. Kita tampaknya perlu terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran baik hidup sebagai pribadi maupun  sebagai social dan lebih-lebih dalam kehidupan multi partai seperti sekarang ini.

              Barangkali, inilah makna dan pesan Nabi Saw yang diutarakan secara berulang-ulang disela-sela pidatonya di Padang Arafah beliau bersabda, “Ingat hendaklah orang yang hadir diantara kamu menyampaikan pesan ini kepada yang tidak hadir.”

              Wukuf di Padang Arafah, merupakan saat yang paling mendebarkan dan mengharukan. Dengan pakaian ihram yang serba bersahaja, para jamaah haji tidak ada sikap batin yang berpura-pura. Yang ada hanya kejujuran hati, mengharapkan ridha dan maghfirah Ilahi.

              Penyesalan dan harapan akan ampunan Allah mendominasi batin setiap jamaah. Maka tidak jarang disela-sela talbiyah, tahmid dan istighfar terdengar isak tangis jamaah yang menyesali dosa-dosanya.

              Suasana terang benderang dan kejujuran wukuf di Padang Arafah memberi pelajaran berharga bagi setiap jamaah. Mereka diajarkan menyikapi hidup dan kehidupan ini dengan jelas, terang dan jujur. Sebab kejujuran pada diri merupakan inti kebahagiaan dan keselamatan hidup.

              Pada saat itulah menurut Rasul Saw, Allah Swt menyampaikan kepada malaikatNya tentang jamaah dengan firmanNya,” Hamba-hamba Ku datang dengan rambut kusut, dan penuh debu, dari sudut-sudut negeri yang jauh, tiba disini mengharapkan ridha, ampunan dan syurgaKu. Sekiranya dosamu sebanyak bilangan pasir, atau sejumlah butiran hujan dan kamu memohon ampunan Ku. Aku akan mengampuninya. Berangkatlah haji hamba Ku dengan ampunanKu atasmu. Wallahu a’lam bisshawab!.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Labbaikallahuma labbaik

Labbaika laa syarika laka labbaik

Innalhamda wanni’mata laka walmulk, laa syarikalak

              Bacaan talbiyah tersebut di atas merupakan sesuatu yang khas dalam ibadah haji. Bacaan ini tiada henti-hentinya dikumandangkan jemaah haji, mengiringi setiap langkah pelaksanaan manasik haji. Gema dan suara talbiyah yang terus mengalir berkumandang bersahut-sahutan, bukan hanya indah ditelinga, tapi juga menyentuh dan menggetarkan tali jiwa dan religius kaum beriman.

              Apalagi saat seperti sekarang ini, calon haji kita sudah mulai berangkat meninggalkan tanah air menuju tanah harmain (kota suci Mekkah dan Madinah).

              Secara harfiah, ungkapan labbaik ini berarti aku penuhi panggilanMu, Tuhan! Menurut Muhammad Ghazali (Ulama Mesir Kontemporer) dalam kalimat talbiyah itu terkandung dua makna yang amat dalam. Pertama, merupakan jawaban terhadap undangan Nabi Ibrahim AS, ketika ia berseru kepada umat manusia agar menunaikan ibadah haji. (QS Al Hajj: 27). Kedua merupakan pernyataan dan deklarasi tauhid. Sebagai deklarasi tauhid, talbiyah merupakan ekspresi dan manifestasi dari ketundukan manusia secara tulus kepada  Allah Swt (kitab Hadza Dinuna, 126).

              Ini berarti, kalimat talbiyah itu sendiri semakna dengan komitmen Nabi Ibrahim dalam Al Qur’an ketika ia berkata, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang hanif (benar) dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al An’am: 78).

              Maka kalimat talbiyah berarti sebagai komitmen para Hujjaj untuk meneruskan perjuangan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam mengenyahkan kemusyrikan dalam segala bentuk dan manifestasinya.

              Para Hujjaj dengan talbiyah  yang terus mengalir, sesungguhnya sedang mengidentifikasi diri dalam sebuah komunitas yang seluruhnya tunduk dan patuh kepada Allah Swt. Tak ada ucapan dan kata-kata di situ selain takbir dan tahmid.

              Dalam suasana seperti itu, sesungguhnya para Hujjaj secara spiritual telah tenggelam dalam realitas mutlak (fana’fillah) yang membuat mereka merasakan suatu tingkat kebahagiaan yang tak mungkin lagi dilukiskan dengan kata-kata. Talbiyah dengan pelaksanaan ibadah haji dapat disebut sebagai perjalanan suci bagi setiap muslim.

              Dalam satu Hadist Rasul Saw bersabda, “tidak ditekankan untuk bepergian kecuali tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha” (HR Bukhari dan Muslim).

              Ibadah haji merupakan ibadah yang paling akhir diwajibkan oleh Allah Swt setelah shalat, zakat, dan puasa. Menurut jumhur ulama, haji diwajibkan oleh Allah pada tahun ke 9 Hijriah.  Pada tahun itu kaum Muslimin untuk pertama kalinya menunaikan ibadah dengan Abu Bakar Siddiq bertindak sebagai Amirul Haj. Rasul Saw sendiri melakukan pada tahun  berikutnya. (Rasyid Ridha, tafsir Al Manar 2/220).

              Ibadah haji, seperti halnya semua ibadah dalam Islam, mengandung ajaran moral yang amat tinggi dan luhur. Dengan ibadah haji, Tlis Sa’id Hawwa dalam kitab Al Islam, seseorang dapat belajar tentang banyak hal, terutama tentang persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah), persamaan manusia (al musawah) dan  persatuan umat.

              Dengan haji pula seseorang dapat belajar tentang perjuangan, kesabaran, kesedihan untuk berkorban tanpa pamrih, toleransi dan kepedulian terhadap sesama. Dalam al Qurab, kepada setiap Hujjaj (pelaku ibadah haji) Allah Swt mengingatkan,”barangsiapa menetapkan niatnya untuk mengerjakan haji pada bulan itu, maka ia tak boleh ‘rafats’,fasuq dan jidal’ dalam melaksanakan ibadah haji’.”(QS Al Baqarah:197).

              Menurut pendapat banyak mufassir, setiap pelaku  ibadah haji, berdasarkan ayat tersebut di atas, dilarang keras melakukan tiga hal. Pertama, mengeluarkan perkataan yang keji dan kotor atau perkataan  tak senonoh yang mengundang birahi (rafats). Kedua, melakukan kejahatan dan berbagai tindakan yang menentang dan melawan hukum-hukum Allah (fusuq). Ketiga, menciptakan permusuhan di antara sesama manusia dengan membanggakan diri dan merendahkan orang lain (jidal).

              Menurut Imam Al Ghazali, makna terpenting dari larangan yang terkandung dalam ayat tersebut diatas, ialah terwujudnya kualitas-kualitas moral (Akhlakul Karimah) bagi para pelaku haji itu sendiri.

              Kualitas moral itu tidak saja harus dijaga pada waktu menunaikan ibadah haji di tanah suci, tetapi juga harus diupayakan untuk tetap wujud dan actual pada saat kembali ke tanah air. Dan inilah salah satu pertanda ‘haji yang mabrur’. Disamping itu, pada hakikatnya haji merupakan gladi resik (laliham) untuk kembali kepada Allah.

              Kita ingin bersimpuh di rumah Nya yang suci, kita ingin membasahi pipi kita dengan tangisan, maghfirah ampunan Allah. Mabrurnya haji tidak diukur dari cara memperoleh bekal, tidak juga dari tempat tinggal atau dari tingkat kepayahannya dalam melaksanakan haji. Haji adalah perjalanan rohani dari rumah-rumah yang selama ini mengundang kita menuju rumah Tuhan.

              Haji yang mabrur adalah haji yang berhasil mencampakkan sifat-sifat hewaniyah dan menyerap sifat-sifat rabbaniyah/ketuhanan. Ketika Abu Bashir terpesona mendengar gemuruh zikir orang-orang yang melakukan tawaf, Ja’far as Shidiq mengusap wajahnya. Abu Bashir terkejut karena ia kemudian menyaksikan banyak sekali binatang disekitar Baitullah. Dia sadar bahwa zikir saja tidak cukup untuk criteria mabrur masih diperlukan tranformasi spiritual.

              Kepada as Syibli yang baru kembali dari melakukan ibadah haji, Zainul Abidin, seorang sufi besar dari keluarga Nabi Saw bertanya kepadanya, “…ketika engkau sampai di miqat dan menanggalkan juga pakaian kemaksiatan dan mulai menggenakan busana ketaatan? Apakah engkau tanggalkan riya, kemunafikan, dan syubhat? Dan ketika engaku berihram apakah engkau bertekad mengharamkan atas dirimu semua yang diharamkan Allah? Ketika engkau memasuki masjidil haram apakah engkau berniat untuk menghormati hak-hak orang lain dan tidak akan menggunjing sesama? Ketika engkau sa’I, apakah engkau merasa sedang lari menuju Tuhan diantara cemas dan harap? Ketika wuquf di Arafah, adakah engkau merasakan bahwa Allah mengetahui segala kejahatan yang engkau sembunyikan dalam hatimu? Ketika engkau berangkat ke Mina, apakah engkau bertekad untuk mengganggu oran glain dengan lidahmu, tanganmu dan hatimu? Dan ketika engkau melempar jumrah, apakah engkau berniat memrangi iblis selama sisa hidupmu? Ketika untuk semua pertanyaan itu, as Syibli menjawab ‘tidak’, Zainal Abidin mengluh “Akh! Engkau belum miqat, belum ihram, belum thawaf, belum sa’I, belum wukuf, dan belum sampai ke Mina. As syibli menangis. Pada tahun berikutnya dia berniat akan merevisi manasik hajinya.

              Selamat menunaikan ibadah haji wahai dhufur Rahman, semoga Allah selalu menyertai dan menjadikan haji yang mabrur.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Pada suatu hari Ummu Al-Fadhl yang masih kerabat Nabi Muhammad Saw menimang seorang bayi. Melihat hal ini, Rasulullah mengambil bayi itu dan menggendongnya. Tiba-tiba si bayi kencing dan membasahi pakaian beliau. Ummu Al-Fadhal langsung merenggut bayi itu secara kasar dari gendongan Nabi. Nabi menegurnya, “Pakaian yang basah ini dapat dibersihkan, tetapi apa yang dapat menghilangkan kekeruhan dalam jiwa sang anak akibat renggutanmu yang kasar itu.”

              Nabi tidak ingin bayi tersebut diperlakukan secara kasar, karena mengkawatirkan apa yang dialaminya itu akan dapat mempengaruhi jiwa si anak hingga dewasa. Seperti kekhawatiran Nabi, para pakar ilmu kejiwaan dewasa ini berpendapat, perilaku yang dialami seorang anak akan mempengaruhi jiwanya ketika ia dewasa.

              Apa yang diperlihatkan oleh Nabi itu juga menunjukkan pentingnya  pendidikan sejak dini. Bahkan dalam salah satu hadist, beliau menyatakan,”Tuntutlah ilmu sejak buaian hingga ke liang lahat.”

              Begitu besarnya perhatian Nabi terhadap pendidikan umatnya, hingga beliau mengecualikan sejumlah tawanan Perang Badar yang bisa membaca dan menulis. Mereka bisa bebas dengan tebusan mengajar membaca dan menulis kepada kaum muda muslim.

              Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan meletakkan tanggung jawab kepada para orangtua dalam memenuhi hak anak dibidang ini. Bahkan, mereka yang sedang mempelajari ilmu bisa dibebaskan dari perintah jihad perang.

              Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya  mereka itu dapat menjaga dirinya. (At- Taubah: 122).

              Ketika membahas tentang pengetahuan, seorang ulama Iran, Sayyid Mohamad Husain Thabathabai menyatakan, Al- qur’an tidak mengartikan ilmu pengetahuan sebatas ilmu agama saja, tetapi mencakup segala sesuatu yang bisa mencerahkan manusia dan membantu mereka dalam masalah-masalah dunia dan akhirat.

              Tapi sangat disayangkan, disaat pemerintah mencanangkan wajib belajar, banyak pihak yang merasakan bahwa biaya pendidikan terlalu tinggi, hingga masih banyak orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan anaknya.

              Dalam kaitan ini, patut kita hargai konsep ‘fikih sosial’ yang telah dicanangkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah M Amien Rais, yaitu mempertajam perhatian pada soal-soal kemasyarakatan, termasuk masih adanya ketidakadilan dan ketimpangan dibidang pendidikan.

              Mengingat sasaran bidang pendidikan lebih banyak untuk anak dan remaja, yang nantinya akan menduduki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, apakah tidak sebaiknya anggaran dibidang ini diperbesar di tahun-tahun mendatang. Apalagi kita telah banyak mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga sebagian anggarannya itu bisa dialihkan ke bidang pendidikan.