ENCIKEFFENDYNEWS.com

Labbaikallahuma labbaik

Labbaika laa syarika laka labbaik

Innalhamda wanni’mata laka walmulk, laa syarikalak

              Bacaan talbiyah tersebut di atas merupakan sesuatu yang khas dalam ibadah haji. Bacaan ini tiada henti-hentinya dikumandangkan jemaah haji, mengiringi setiap langkah pelaksanaan manasik haji. Gema dan suara talbiyah yang terus mengalir berkumandang bersahut-sahutan, bukan hanya indah ditelinga, tapi juga menyentuh dan menggetarkan tali jiwa dan religius kaum beriman.

              Apalagi saat seperti sekarang ini, calon haji kita sudah mulai berangkat meninggalkan tanah air menuju tanah harmain (kota suci Mekkah dan Madinah).

              Secara harfiah, ungkapan labbaik ini berarti aku penuhi panggilanMu, Tuhan! Menurut Muhammad Ghazali (Ulama Mesir Kontemporer) dalam kalimat talbiyah itu terkandung dua makna yang amat dalam. Pertama, merupakan jawaban terhadap undangan Nabi Ibrahim AS, ketika ia berseru kepada umat manusia agar menunaikan ibadah haji. (QS Al Hajj: 27). Kedua merupakan pernyataan dan deklarasi tauhid. Sebagai deklarasi tauhid, talbiyah merupakan ekspresi dan manifestasi dari ketundukan manusia secara tulus kepada  Allah Swt (kitab Hadza Dinuna, 126).

              Ini berarti, kalimat talbiyah itu sendiri semakna dengan komitmen Nabi Ibrahim dalam Al Qur’an ketika ia berkata, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang hanif (benar) dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (QS. Al An’am: 78).

              Maka kalimat talbiyah berarti sebagai komitmen para Hujjaj untuk meneruskan perjuangan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam mengenyahkan kemusyrikan dalam segala bentuk dan manifestasinya.

              Para Hujjaj dengan talbiyah  yang terus mengalir, sesungguhnya sedang mengidentifikasi diri dalam sebuah komunitas yang seluruhnya tunduk dan patuh kepada Allah Swt. Tak ada ucapan dan kata-kata di situ selain takbir dan tahmid.

              Dalam suasana seperti itu, sesungguhnya para Hujjaj secara spiritual telah tenggelam dalam realitas mutlak (fana’fillah) yang membuat mereka merasakan suatu tingkat kebahagiaan yang tak mungkin lagi dilukiskan dengan kata-kata. Talbiyah dengan pelaksanaan ibadah haji dapat disebut sebagai perjalanan suci bagi setiap muslim.

              Dalam satu Hadist Rasul Saw bersabda, “tidak ditekankan untuk bepergian kecuali tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha” (HR Bukhari dan Muslim).

              Ibadah haji merupakan ibadah yang paling akhir diwajibkan oleh Allah Swt setelah shalat, zakat, dan puasa. Menurut jumhur ulama, haji diwajibkan oleh Allah pada tahun ke 9 Hijriah.  Pada tahun itu kaum Muslimin untuk pertama kalinya menunaikan ibadah dengan Abu Bakar Siddiq bertindak sebagai Amirul Haj. Rasul Saw sendiri melakukan pada tahun  berikutnya. (Rasyid Ridha, tafsir Al Manar 2/220).

              Ibadah haji, seperti halnya semua ibadah dalam Islam, mengandung ajaran moral yang amat tinggi dan luhur. Dengan ibadah haji, Tlis Sa’id Hawwa dalam kitab Al Islam, seseorang dapat belajar tentang banyak hal, terutama tentang persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah), persamaan manusia (al musawah) dan  persatuan umat.

              Dengan haji pula seseorang dapat belajar tentang perjuangan, kesabaran, kesedihan untuk berkorban tanpa pamrih, toleransi dan kepedulian terhadap sesama. Dalam al Qurab, kepada setiap Hujjaj (pelaku ibadah haji) Allah Swt mengingatkan,”barangsiapa menetapkan niatnya untuk mengerjakan haji pada bulan itu, maka ia tak boleh ‘rafats’,fasuq dan jidal’ dalam melaksanakan ibadah haji’.”(QS Al Baqarah:197).

              Menurut pendapat banyak mufassir, setiap pelaku  ibadah haji, berdasarkan ayat tersebut di atas, dilarang keras melakukan tiga hal. Pertama, mengeluarkan perkataan yang keji dan kotor atau perkataan  tak senonoh yang mengundang birahi (rafats). Kedua, melakukan kejahatan dan berbagai tindakan yang menentang dan melawan hukum-hukum Allah (fusuq). Ketiga, menciptakan permusuhan di antara sesama manusia dengan membanggakan diri dan merendahkan orang lain (jidal).

              Menurut Imam Al Ghazali, makna terpenting dari larangan yang terkandung dalam ayat tersebut diatas, ialah terwujudnya kualitas-kualitas moral (Akhlakul Karimah) bagi para pelaku haji itu sendiri.

              Kualitas moral itu tidak saja harus dijaga pada waktu menunaikan ibadah haji di tanah suci, tetapi juga harus diupayakan untuk tetap wujud dan actual pada saat kembali ke tanah air. Dan inilah salah satu pertanda ‘haji yang mabrur’. Disamping itu, pada hakikatnya haji merupakan gladi resik (laliham) untuk kembali kepada Allah.

              Kita ingin bersimpuh di rumah Nya yang suci, kita ingin membasahi pipi kita dengan tangisan, maghfirah ampunan Allah. Mabrurnya haji tidak diukur dari cara memperoleh bekal, tidak juga dari tempat tinggal atau dari tingkat kepayahannya dalam melaksanakan haji. Haji adalah perjalanan rohani dari rumah-rumah yang selama ini mengundang kita menuju rumah Tuhan.

              Haji yang mabrur adalah haji yang berhasil mencampakkan sifat-sifat hewaniyah dan menyerap sifat-sifat rabbaniyah/ketuhanan. Ketika Abu Bashir terpesona mendengar gemuruh zikir orang-orang yang melakukan tawaf, Ja’far as Shidiq mengusap wajahnya. Abu Bashir terkejut karena ia kemudian menyaksikan banyak sekali binatang disekitar Baitullah. Dia sadar bahwa zikir saja tidak cukup untuk criteria mabrur masih diperlukan tranformasi spiritual.

              Kepada as Syibli yang baru kembali dari melakukan ibadah haji, Zainul Abidin, seorang sufi besar dari keluarga Nabi Saw bertanya kepadanya, “…ketika engkau sampai di miqat dan menanggalkan juga pakaian kemaksiatan dan mulai menggenakan busana ketaatan? Apakah engkau tanggalkan riya, kemunafikan, dan syubhat? Dan ketika engaku berihram apakah engkau bertekad mengharamkan atas dirimu semua yang diharamkan Allah? Ketika engkau memasuki masjidil haram apakah engkau berniat untuk menghormati hak-hak orang lain dan tidak akan menggunjing sesama? Ketika engkau sa’I, apakah engkau merasa sedang lari menuju Tuhan diantara cemas dan harap? Ketika wuquf di Arafah, adakah engkau merasakan bahwa Allah mengetahui segala kejahatan yang engkau sembunyikan dalam hatimu? Ketika engkau berangkat ke Mina, apakah engkau bertekad untuk mengganggu oran glain dengan lidahmu, tanganmu dan hatimu? Dan ketika engkau melempar jumrah, apakah engkau berniat memrangi iblis selama sisa hidupmu? Ketika untuk semua pertanyaan itu, as Syibli menjawab ‘tidak’, Zainal Abidin mengluh “Akh! Engkau belum miqat, belum ihram, belum thawaf, belum sa’I, belum wukuf, dan belum sampai ke Mina. As syibli menangis. Pada tahun berikutnya dia berniat akan merevisi manasik hajinya.

              Selamat menunaikan ibadah haji wahai dhufur Rahman, semoga Allah selalu menyertai dan menjadikan haji yang mabrur.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Pada suatu hari Ummu Al-Fadhl yang masih kerabat Nabi Muhammad Saw menimang seorang bayi. Melihat hal ini, Rasulullah mengambil bayi itu dan menggendongnya. Tiba-tiba si bayi kencing dan membasahi pakaian beliau. Ummu Al-Fadhal langsung merenggut bayi itu secara kasar dari gendongan Nabi. Nabi menegurnya, “Pakaian yang basah ini dapat dibersihkan, tetapi apa yang dapat menghilangkan kekeruhan dalam jiwa sang anak akibat renggutanmu yang kasar itu.”

              Nabi tidak ingin bayi tersebut diperlakukan secara kasar, karena mengkawatirkan apa yang dialaminya itu akan dapat mempengaruhi jiwa si anak hingga dewasa. Seperti kekhawatiran Nabi, para pakar ilmu kejiwaan dewasa ini berpendapat, perilaku yang dialami seorang anak akan mempengaruhi jiwanya ketika ia dewasa.

              Apa yang diperlihatkan oleh Nabi itu juga menunjukkan pentingnya  pendidikan sejak dini. Bahkan dalam salah satu hadist, beliau menyatakan,”Tuntutlah ilmu sejak buaian hingga ke liang lahat.”

              Begitu besarnya perhatian Nabi terhadap pendidikan umatnya, hingga beliau mengecualikan sejumlah tawanan Perang Badar yang bisa membaca dan menulis. Mereka bisa bebas dengan tebusan mengajar membaca dan menulis kepada kaum muda muslim.

              Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan meletakkan tanggung jawab kepada para orangtua dalam memenuhi hak anak dibidang ini. Bahkan, mereka yang sedang mempelajari ilmu bisa dibebaskan dari perintah jihad perang.

              Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya  mereka itu dapat menjaga dirinya. (At- Taubah: 122).

              Ketika membahas tentang pengetahuan, seorang ulama Iran, Sayyid Mohamad Husain Thabathabai menyatakan, Al- qur’an tidak mengartikan ilmu pengetahuan sebatas ilmu agama saja, tetapi mencakup segala sesuatu yang bisa mencerahkan manusia dan membantu mereka dalam masalah-masalah dunia dan akhirat.

              Tapi sangat disayangkan, disaat pemerintah mencanangkan wajib belajar, banyak pihak yang merasakan bahwa biaya pendidikan terlalu tinggi, hingga masih banyak orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan anaknya.

              Dalam kaitan ini, patut kita hargai konsep ‘fikih sosial’ yang telah dicanangkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah M Amien Rais, yaitu mempertajam perhatian pada soal-soal kemasyarakatan, termasuk masih adanya ketidakadilan dan ketimpangan dibidang pendidikan.

              Mengingat sasaran bidang pendidikan lebih banyak untuk anak dan remaja, yang nantinya akan menduduki posisi strategis dalam pembangunan bangsa, apakah tidak sebaiknya anggaran dibidang ini diperbesar di tahun-tahun mendatang. Apalagi kita telah banyak mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga sebagian anggarannya itu bisa dialihkan ke bidang pendidikan.

ENCIKEFFENDYNEWS.com

Apa yang terjadi bila sebuah negara dihuni oleh orang-orang egois yang mementingkan diri sendiri? Di Indonesia, sekelompok kecil orang egois telah menyebabkan Rp 1,3 trilliun uang negara amblas dalam kasus Eddy Tansil. Dan ketika menyaksikan peristiwa ini, seorang ulul albab tentu tidak akan hanya berkata, “Que serra-serra, apa yang telah terjadi, ya sudahlah tak usah dipikir.” Bagi hamba yang berakal akan merenung pasti mengandung hikmah. Bahwa Allah tidak pernah menciptakan sesuatu sia-sia (QS 3: 190-191).

              Apa hikmah dibalik kasus Eddy Tansil? Banyak. Salah satunya ialah bahwa kita perlu mengembangkan budaya malu bersikap egois, malu mementingkan diri sendiri.

              Bagaimana caranya? Kita dapat belajar dari sekelompok anak kecil Jepang yang sempat mengejutkan Dr. Asif F. Hadipranata (pakar psikologi konsumen dari Fakultas Psikologi UGM) sewaktu menjadi konselor di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT).

              Pada saat itu diadakan lomba yang meliputi kebersihan, kejujuran, kerja sama, dan kepemimpinan antar sekolah. Sekelompok demi sekelompok siswa Taman Kanak-kanak peserta lomba tersebut dimasukkan secara bergiliran ke dalam suatu ruangan. Ruangan itu berisi berbagai alat permainan yang jumlahnya terbatas dan sejumlah kursi bagi penunggu giliran yang tidak kebagian mainan.

              Lantai ruangan sengaja dikotori dengan sobekan-sobekan kertas dan kotoran-kotoran lain. Disamping itu disediakan juga sebuah kulkas kecil berisi  makanan dan minuman dengan harga yang telah dicantumkan di atasnya, serta uang receh bagi yang memerlukan kembalian.

              Ketika anak-anak SRIT dimasukkan, mereka langsung berebut mainan tanpa mempedulikan kebersihan ruangan tersebut. Mereka bertengkar, bahkan ada yang sampai mengangis. Saat mengambil makanan dan minuman, mereka juga berebut dan tidak membayar uang seperti harga yang tertera.

              Sedangkan anak-anak Jepang, begitu masuk ruangan, secara spontan mereka membersihkan ruangan tersebut bersama-sama. Setelah itu secara tertib mereka mendekati mainan-mainan yang ada, yang tidak kebagian duduk antri dikursi. Ketika mereka haus atau lapar secara tertib mereka mendekati lemari pendingin satu demi satu melayani kebutuhan sendiri dan membayarkan uang sesuai harga. Tentu saja pemenang lomba tersebut adalah anak-anak Jepang ini.

              Alasan mereka bersikap jujur ialah, “Kalau kami tak membayar makanan yang kami ambil, maka paman penjual akan rugi (mereka bisa menyebut paman kepada para pedagang), dan kalau paman penjual rugi maka mereka tidak akan bisa berdagang lagi, kami harus beli dari siapa coba?”.

              Demikianlah rasa malu bersikap egois dapat ditumbuhkan dalam diri setiap orang sejak dini, sejak masa kanak-kanak. Dengan menanamkan kesadaran bahwa manusia tidak mungkin hidup sendiri. Bahwa apa pun yang dilakukan oleh seseorang, baik atau buruk akan membawa dampak kepada diri sendiri dan orang lain.